. Seni Profan-Sakral Serta Pengaruhnya terhadap Lingkaran Mistikal

INDEKS

Kamis, 29 Juli 2010

Seni Profan-Sakral Serta Pengaruhnya terhadap Lingkaran Mistikal


Oleh Reno Azwir

a. Pranala awal
Sebelum pembahasan menjeluk pada kategorisasi seni sakral dan yang profan, maka terlebih dahulu penulis berusaha mendudukkan basis yang jelas pada wilayah epistemologi. Hingga kemudian muncul sebuah premis bahwa seni harus ditipologikan menjadi sakral dan profan. Landasan epistemologis seni, bermula dari filsafat yang salahsatu rantainya adalah aksiologi: estetika. Dimana segala jenis penilaian seputar keindahan, berkutat di dalamnya.
   

Filsafat memandang seni bukan hanya sekadar pada segi keterampilan, teknik atau bagaimana permainan emosi itu menjadi serba mungkin dalam penciptaan estetik. Lebih tepat seni dilihat sebagai sebuah pola atau “modus pemikiran” dari sini kita bisa secara langsung bersentuhan dengan dunia bentuk-bentuk (forms) struktur, sistematik dan rasional. (Awuy: 2003, 38). Hal yang sama diungkapkan oleh Schuon (2003, 113) bahwa “bentuk dalam seni” sebenarnya suatu istilah pleonastis, karena bentuk tidak mungkin dipisahkan dari seni. Seni adalah azas perwujudan dalam bentuk. Namun, karena alasan di atas, kita terpaksa menggunakan istilah ini.
Bentuk yang dapat dipahami oleh indra terkait dengan ketepatan pemahaman, dan karena alasan ini pula seni tradisional memiliki kaidah yang menerapkan hukum kosmis dan universal dalam bidang bentuk. Karena itu di balik aspek lahiriahnya yang umum, tersingkaplah pola peradaban yang bersangkutan. Pada gilirannya pola ini menunjukkan bentuk intelektualitas peradaban tersebut. Jika seni kehilangan sifat tradisionalnya, dan menjadi manusiawi, individual, dan oleh karena itu berubah-ubah, ini menjadi pertanda pasti dan penyebab dari kemerosotan intelektual.
Khusus dalam seni Islam, falsafah yang sangat berpengaruh ialah Mashsha`iyah (Peripatetik), `Ishraqiyah (Illuminasi) dan Sufiyah (Tasawuf). Aliran-aliran ini berpengaruh karena para pemukanya membahas masalah-masalah berkenaan estetika dan para pengikutnya banyak yang berkecimpung dalam kegiatan seni. Sejak awal perkembangan Islam, mereka (para seniman dan perajin) pada umumnya merupakan anggota dari futuwwa dan ashnaf, yaitu gilde-gilde yang diorganisir dan dibiayai oleh para saudagar kaya, bangsawan, pangeran kaya, gubernur dan bahkan sultan. Sejak abad ke-13 M banyak futuwwa dan gilde bergabung dengan tariqat-tariqat sufi yang mempunyai peran  menonjol dalam penyebaran Islam dan pembentukan kembali kebudayaan Islam, khususnya sejak kejatuhan Baghdad karena serangan tentara Mongol. Tariqat-tariqat sufi ini memiliki jaringan internasional yang luas, begitu pula gilde-gilde yang bergabung dengannya mempunyai jaringan kuat di bidang perdagangan, membentang dari Afrika, Timur Tengah, Persia, India, dan Asia Tengah hingga negeri Cina dan Asia Tenggara. (Hadi: 2006, 12-13).
Maka, ketika sebuah karya seni itu dihasilkan, apapun hasil pencapaiannya, akan tetap dikenai hukum estetik. Tentu tergantung juga dengan jenis estetika mana yang digunakan. Barat atau Islam. Keduanya memiliki ciri dan karakternya sendiri-sendiri. Sejauh pengamatan yang telah penulis lakukan, klaim atas seni profan dijatuhkan kepada Barat, yang mengadopsi sistem estetika Yunani Klasik. Dan klaim tersebut dilontarkan oleh ilmuwan Muslim yang selain berpijak pada model estetika Yunani, juga banyak terpengaruh oleh sistem filsafat Isyraq dan Mystisisme. Argumen yang dilontarkan oleh Schuon pada paragraf di atas, adalah usaha kerasnya untuk mengembalikan derajat seni ke dalam bangunan aslinya: seni yang bersifat murni. Dan di sinilah kemudian dapat ditengarai kenapa akhirnya meruak pernyataan tentang sakralisasi dan profanisasi seni.

b. Seni sakral
Setelah Divine-Revelation melewati alam barzakh bersemayam di hati para al-insan al-kamil, ada dua resiko yang harus diakui sebagai bagian dari pereduksiannya. Pertama, as much as possible (terkait masalah pembahasaan), kedua formalisasi bentuknya (society exoterism). Baru kemudian ia menjadi exoterim recognation dan kelak diakses lewat organisasi tariat. Seni sakral adalah, satu bentuk pengejawantahan seni yang berkorelasi dengan content cannonical, yang masih harus dibagi lagi ke dalam pembatasan dan subjek (tema). Kemudian menyusul simbolisme serta gaya ekspresinya. Selain landasan metafisika itu, ada pula pengaruh sudut pandang filsafat `Ishraqiyah yang didirikan oleh Suhrawardi al-Maqtul pada abad ke-12 M, yang muncul setelah surutnya pengaruh rasionalisme Aristotelian. Dalam kitabnya al-Hikmat al-`Ishraqiyah, Suhrawardi mengeritik pemikiran kaum rasionalis yang bersumber dari ajaran Arsitoteles dalam melihat kenyataan dan kebenaran. Bagi mereka, keindahan merupakan gambaran objektif dari dunia yang dapat disaksikan, baik di alam nyata maupun di alam khayal. Cara mencapainya tidak dilakukan oleh akal aktif, melainkan melalui apa yang disebut sebagai imaginasi kreatif. Karena kedudukan imaginasi kreatif dipandang lebih tinggi dari akal aktif.
Bagi mereka kehidupan di alam dunia ini merupakan kelanjutan dari kesinambungan kehidupan yang ada di Alam Atas. Pandangan ini didasarkan pada sistem metafisika yang mereka rumuskan; bahwa kehidupan di alam semesta ini terdiri dari tiga tatanan wujud: (1) Alam Ruh, yang terdiri dari dua lapis yaitu alam lahut (ketuhanan) dan alam jabarut; (2) Alam Kalbu, disebut alam malakut (alam kerohanian makhluq-makhluq), juga disebut alam mithal atau alam khayal (alam imajinasi); (3) Alam Jasmani, disebut alam nasut atau alam syahadah (penampakan lahir). Alam Mitsal atau Khayal merupakan perantara atau penghubung (barzakh) antara alam ruh dan alam jasmani. Dalam diri manusia ia merupakan badan halus yang berfungsi menangkap cahaya  kebenaran yang dipancarkan dari Alam Lahut. Dan Alam Jasmani dipandang sebagai kelanjutan dari alam di atasnya.
            Seni sakral ini banyak berkaitan dengan wilayah esoterisme, yang memasukkan suatu ciri intelektual ke dalam bidang ibadah dan tradisi tersebut. Karena itu, bentuk-bentuk tersebut membawa keseimbangan. Sekiranya keseimbangan tersebut tidak ada, keseluruhan peradaban itu akan musnah. Jadi, jiwa mistikal yang dibangun oleh seni suci itu, adalah napas dari pembentuk dunia kita: lalu-kini-nanti. Dunia Mikrokosmik yang diharapkan tetap berjalan baik, selaras dengan Dunia Makrokosmik. Karena kebaikan itu sendiri adalah ungkapan keindahan.
            Hanya seni tradisional (sakral), yang diwarisi melalui dan oleh tradisi, yang dapat menjamin adanya hubungan analogis yang memadai antara tatanan Ilahi dan tatanan kosmik di satu pihak, dan tatanan manusiawi dan artistik di pihak lain. Seni tradisional dalam arti yang luas mencakup semua seni dari tatanan formal, dan karena itu secara a forteriori, mencakup segala sesuatu yang termasuk dalam bidang ritual. Karena itu, seniman tradisional tidak membatasi dirinya hanya pada meniru Alam, melainkan “meniru Alam sesuai cara kerjanya”. (Schuon, 2003: 119).
            Spirit mimesis-aksiomatis itulah yang menuntun para seniman tradisonal untuk menciptakan sebuah karya. Seniman adalah wahana yang berusaha menggambarkan secara primordial gagasan penciptaan semesta. Tuhan yang berposisi sebagai Prima Causa, dicitra keindahannya lewat citraan-citraan kesenian yang napasnya sejalan dengan wahyu yang diturunkan kepada para Nabi-Nya. Muhammad dalam hal ini, menempati posisi sentral dalam proses kreatif para seniman. Karena beliau adalah juga seniman sejati. Seniman yang mampu mengaktualisasikan pengalaman kenabiannya, lewat bahasa dan material budaya yang meng[di]hidupinya.
            Dalam seni suci, semua simbolisme bersifat universal. Karena sifat inilah yang memungkinkan seni yang suci dapat memancarkan kesucian. Sifat universal tadi juga memungkinkan seni religius bukan hanya dapat memancarkan keadaan ruhani, melainkan juga ciri psikologis yang dapat dipahami semua orang, terlepas dari kebenaran metafisik dan fakta sejarah agama. (Schuon, 2003: 127). Karena faktor keuniversalannyalah, maka seni suci tidak memiliki hambatan ketika diejawantahkan. Siapa dan dimanapun ia dihasilkan, akan tetap berkesinambungan dengan moralitas kehidupan yang sedang dihidupi. Dan dari semangat seni suci ini pula, kebudayaan manusia mulai menemukan bentuk keIlahiannya.

c. Seni profan
Kemerosotan seperti yang diamati oleh Schuon di atas, dalam hal ini adalah kemerosotan pelbagai cabang seni tertentu selama zaman Gotik, khususnya dalam bagian terakhir, dari seni Barat secara keseluruhan sejak Renaisans dan sesudahnya. Seni yang sebelumnya bersifat kudus, simbolis dan spiritual, telah musnah sebelum masuknya seni neoantik, naturalises, individualistis dan sentimental. Seni yang tidak mengandung sesuatu yang menakjubkan ini, apapun pendapat mereka yang memercayai keajaiban Yunani, tidak sesuai untuk mengungkapkan intuisi intelektual, dan tidak lagi memenuhi sesuatu pun yang lebih sekadar dari aspirasi fisik kolektif.
Karena itu, seni seperti itu dapat lepas samasekali dari kontemplasi intelektual dan hanya memerhatikan perasaan belaka. Lebih-lebih lagi, perasaan itu sendiri merosot menjadi sekadar memenuhi kebutuhan orang banyak, sampai akhirnya menjadi seni yang vulgar. Anehnya, tak seorang pun memahami sejauh mana kebobrokan bentuk ini, yang mencapai puncak kehampaan dan menjadi tontonan menyedihkan pada masa Louis XV. (Schuon, 2003: 115--116).
Sebagaimana uraian yang telah dikutip dari Schuon di atas, kecenderungan seni profan mula-mula muncul setelah terlepasnya basis epietemologi ilmu pengetahuan yang kemudian melulu empirik-rasional-objektif. Sebagai bahan perbandingan, mari kita telusuri untuk sekian jenak perkara keindahan, yang diulas dalam beberapa teori yang pernah digagas oleh ilmuwan yang memiliki perhatian khusus pada wilayah estetika. Pythagoras, Plato, Plotinus dan Thomas Aquinas. Dalam uraian mereka masing-masing, dikatakan bahwa keindahan itu berdasarkan pada keseimbangan, keteraturan, ukuran dan sebagainya. Keindahan merupakan jalan menuju kontemplasi. Ia dianggap ada di luar dan lepas dari si subjek. Penekanannya, keindahan itu ada di “seberang”. Berada di wilayah yang imajinal, fantasional dan juga estimasi. Tiga wilayah ini ada dalam batin manusia, yang menjadi sarana dari mengalirnya konsep keindahan lewat fakultas akal. Namun dalam teorinya yang lain, Aquinas sejalan dengan Aristoteles, yang mengatakan bahwa; keindahan adalah perhatian akan apa yang secara empiris terjadi dalam diri si subjek, yang keduanya menyajikan penyelidikan terhadap pengalaman manusia secara aposteriori-empiris. (Sutrisno dan Verhaak; 1993, 34).
Sebenarnya, apa yang sudah dirumuskan oleh para filosof Barat tersebut, bisa saja didudukkan pada proporsi yang benar. Namun sayang pada perjalanan sejarahnya, Barat yang memang telah gagal basis kebudayaannya secara epistemologis, terpaksa menelan “pil pahit” di ranah seni. Karena disiplin seni yang mereka kembangkan, jauh dari spirit wahyu. Bahkan lepas samasekali dari kacamata keagamaannya. Sekulerastik akut. Kristen dalam hal ini. Seni hanya dianggap sebagai media untuk menyalurkan aspirasi terpendam. Dan bukan sebagai bentuk persembahan agung pada Sang Pencipta. Seperti ketika seni muncul di awal peradaban manusia. Dalam artian seni yang paling tradisional dan bahkan primordial.    
Barat sebagai salahsatu kutub pengetahuan di bidang seni, bahkan hampir tidak bisa membedakan arah seni yang sesungguhnya. Atau ingin dibawa kemana sebenarnya seni itu sendiri. Karena bagi mereka, segala yang bisa disebut sebagai keindahan, adalah anugerah alam semesta kepada manusia. Maka untuk dapat menikmatinya, digunakanlah segala cara agar tercapai semua hasrat pemenuhan nafsu badaniah. Dengan bahasa yang lain, dapat pula dikatakan bahwa kecenderungan itu adalah bagian dari pseudo seni. Penciptaan sebuah karya yang dilakukan demi untuk memuaskan keinginan jasmaniah semata. Khususnya pada ranah seni rupa dan juga kriya. Dan biasanya objek dari karya-karya tersebut, banyak dinisbahkan pada kaum hawa. Sebagai sumber dari keindahan yang lain. Tentu dengan banyak varian. Bisa berbentuk telanjang atau sedang melakukan persetubuhan.
Bentuk-bentuk karya ini dapat ditelusuri pada dinding-dinding atau kubah-kubah katedral di banyak negara Eropa. Vatikan adalah salahsatu yang memajang jenis karya seperti itu, yang dihasilkan oleh Michaellangelo pada kubah Basilika St. Petrus. Ironis! Lepas dari perspektif estetik yang digunakan, sebenarnya kita masih bisa memertanyakan perihal ini: apakah hanya melulu wanita yang bisa dijadikan sumber keindahan? Apakah lelaki atau materi lain tidak bisa memenuhi standardisasinya? Oleh karena itulah, Schuon (2003: 129) mengatakan bahwa seni profan bernilai psikologis bagi jiwa yang memiliki intelegensi rendah. Ia akan kehabisan sarananya justru karena kedangkalan dan vulgaritasnya, yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan reaksi berupa kebencian. Reaksi ini terlalu umum dan dapat dianggap sebagai balasan penolakan seni profan terhadap seni yang suci, khususnya pada tahap-tahap permulaan.
Sejatinya, anasir-anasir erotis yang banyak ditemukan dalam karya-karya seniman Eropa atau di banyak belahan dunia lain, bukan kecenderungan satu-satunya. Masih banyak ragam yang bisa kita temukan terkait dengan perkara seni profan. Semisal para penggagas seni avant garde, surealisme dan absurdisme (untuk tidak mengikutkan semua contoh), adalah bentuk penciptaan seni terbaru yang objektifikasinya selalu terkait dengan ruang gerak peradaban yang ditafsir secara berbeda oleh para seniman tersebut. Dengan catatan, sarat nilai antroposentrisme. Sehingga tak ada lagi tempat yang tersisa bagi teosentrisme. 
Sebelum pembahasan beranjak pada topik berikutnya, saya ingin memasukkan sebuah analisis yang berkenaan dengan seni profan dan sakral ini. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan keduanya (seni sakral dan profan). Karena perdebatan seputar ini, menurut saya hanya bersumber pada objek dari karya seni tersebut, lewat perspektif epistemologis yang sarat unsur teologisnya.. Apa dan bagaimanapun ragam yang dihasilkan. Lebih tepatnya, ruang perdebatan itu hanya berkutat pada dimensi spirit dan pijakan epistemologis yang melatarbelakangi terciptanya sebuah karya seni. Sehingga hasil akhirnya adalah, terdapat dua jenis seni yang saling bertolak belakang. Padahal secara substansial, seni adalah seni. L’art pour l’art. Apapun subjek dan objeknya, seni tetap menjadi buah dari peradaban manusia. Pembentuk semua dasar dari tindak-tanduk kemanusiaan.

d. Peran seni dalam Tasawuf
Leaman dalam bukunya “Estetika Islam” (2005, 106 & 110), memaparkan tiga argumen kuat yang menentang penggunaan seni dalam budaya Islam:
  1. penggambaran visual yang kreatif berakibat pada dikuasainya akal pikiran.
  2. pemusatan pada gambaran, menghambat pemahaman hakikat segala sesuatu.
  3. nabi mencela pemberhalaan.

Jika kita mengomparasi analisis Leaman tersebut dengan sejarah seni yang berkembang dalam Islam, maka teramat mudah untuk mematahkan analisis tersebut. Sebab pada kenyataannya, hampir di setiap cabang seni, Islam turut menanamkan pengaruhnya. Bahkan ikut menentukan arah perkembangan seni dunia hingga kini. Terutama seni sastra, musik dan lukis (arabesque). Pertanyaan mendasarnya adalah, apa yang melatari para seniman muslim, yang notabenenya banyak yang berlatarbelakang tasawuf, untuk menggunakan medium seni sebagai modus pengaktulisasian diri? Saya akan coba menjawabnya seperti ini. 
Berkenaan dengan seni yang landasannya adalah keindahan, al-Ghazali membaginya pada beberapa peringkat yang disusun sebagai berikut: keindahan inderawi dan nafsani (sensual), disebut juga keindahan lahir, keindahan imaginatif dan emotif, keindahan aqliyah atau rasional, keindahan ruhaniyah atau irfani, keindahan Ilahiyah atau transendental. Dua keindahan terakhir dari al-Ghazali itulah yang kerap dieksplorasi oleh para sufi dalam karya-karya mereka. Baik dalam ranah sastra, musik dan juga seni lukis. Dalam satra misalnya, sumber-sumber pengaruhnya adalah adalah al-Quran –sifat kelembutan Tuhan (lutf), keindahan-Nya (jaml), Maha Pemaksa Tuhan (qadr), keagungan-Nya (jalal), Sunnah,  dzauq (rasa bahasa) yang berusaha membahasakan derajat tertinggi metafisika dan psikologi spiritual, dengan menggunakan fenomena paling wajar dan pengalaman hidup sehari-hari (Nasr: 2003, 155).
            Imajinasi puitis sebenarnya adalah, bila tidak dalam teori, menjadi sarana prinsip para penyair mistikus untuk membawa pembaca ke suatu pegertian tentang wahyu kenabian. Suatu pengertian yang bahkan melampaui kemampuan tinggi intelektual. Kebingungan bukanlah suatu kemandekan. Kebingungan adalah permulaan dari suatu pengetahuan mistis yang sesungguhnya (Renard: 2001, 40). Puisi menurut Rumi, adalah sebuah upaya untuk menuturkan kebesaran Ilahi, yang mengungkapkan dirinya sendiri melalui pelbagai aspek kehidupan –esensi ketauhidan karena segala sesuatu  melantunkan puji-pujian bagi yang Esa. Mengingat setiap kejamakan, pada akhirnya dapat direduksi menjadi ke-Esaan (Nasr: 2003, 160).    
            Secara epistemologis, para penyair sufi ini termasuk ke dalam golongan ketiga dalam hierarki para ahli hikmah yang disusun oleh Suhrawardi (Mulyadhi; 2003, 92). Karena mereka terbilang mampu membahasakan cerapan pengalaman mistiknya itu ke dalam bahasa yang bisa dipahami dan juga diskursif, seperti yang dilakukan oleh ‘Ibn Arabi. Hossein Nasr (2004), mengistilahkan kemampuan berbahasa atas cerapan pengalaman mistik itu sebagai scientia sacra (tradisi seni suci). Yang memandang Realitas Tertinggi itu sebagai Kemutlakan, Ketakterbatasan dan Kesempurnaan atau Kebaikan. Keindahan yang dihubungkan dengan semua hipotesa tentang Yang Riil. Ia merefleksikan kemutlakan dalam keteraturan, dan tatanan ketakterhinggaan dalam pengertian batin dan misteri, yang menuntut kesempurnaan. Dari jalur inilah kemudian mengalir ribuan ghazal dari Attar, Rumi, ‘Ibn Arabi dan para penyair sufi masyhur dalam bidang ini.   
Keindahan  ruhaniyah  dan `irfani (mistikal) dapat  dilihat dalam pribadi Nabi. Nabi merupakan pribadi yang indah bukan semata-mata disebabkan kesempurnaan  jasmani dan  pengetahuannya tentang agama dan dunia, tetapi terutama karena akhlaqnya yang mulia dan tingkat makrifatnya yang tinggi. (Hadi, 2006: 15). Hal ini pula yang melatari lahirnya genre seni rupa yang motif karyanya banyak termotivasi dari unsur Kebesaran Allah yang manifestasinya ada pada satu objek tertentu. Biasanya dinisbahkan pada Nur Muhammad atau para sufi agung yang penempatannya diletakkan di tengah-tengah, dan dikelilingi oleh objek-objek lain yang terlihat tidak begitu menonjol posisinya.
Beberapa  hal  menyangkut Gambaran  Dunia (weltanschauung) yang disajikan  al-Qur`an  dan pengaruhnya terhadap estetika, khususnya karya sastra, musik dan seni rupa, dapat dirunut seperti ini: 
Pertama, dalam al-Qur`an dinyatakan bahwa alam  semesta, juga pribadi  manusia  di  mana  ayat-ayat-Nya terbentang, diumpamakan sebagai Kitab Agung atau sebuah karya sastra  yang ditulis  oleh Sang Pencipta dengan kalam-Nya di atas lembaran terpelihara  (lawhu`l-mahfudz). Gambaran  seperti  itu  jelas mendorong perkembangan sastra, penulisan kitab, seni kaligrafi dan perbukuan.
Kedua,  telah dinyatakan bahwa menurut al-Qur`an,  Tuhan meletakkan ayat-ayat-Nya atau tanda-tanda-Nya yang menakjubkan di alam semesta dan dalam diri manusia. Ayat-ayat Tuhan dalam alam semesta berupa pelbagai fenomena alam, peristiwa-peristiwa sosial  dan  sejarah. Dan dalam diri manusia ialah akal pikiran, imajinasi dan fakultas keruhanian yang lain. Berdasarkan   pandangan   di  atas  pula   para   sufi memberikan beberapa pembagian peranan atau fungsi karya seni.
            (1)  Fungsi  seni ialah untuk tawajjuh,  yaitu  membawa penikmat  mencapai keadaan jiwa yang damai (mutmainah) dan menyatu  dengan keabadian dari Yang Abadi. Ini dikemukakan antara lain oleh Imam al-Ghazali.
(2) Fungsi  seni  yang  lain, sebagaimana dikemukakan Ruzbihan al-Baqli (abad ke-13 M)  ialah  tajarrud,  yaitu pembebasan  jiwa dari alam benda melalui sesuatu  yang  berasal dari  alam benda  itu  sendiri.  Misalnya  suara,  bunyi-bunyian, gambar, lukisan dan kata-kata.
            (3) Fungsi seni yang lain lagi ialah tadzkiyah al-nafs, yaitu penyucian diri dari pemberhalaan terhadap  bentuk-bentuk melalui bentuk-bentuk itu sendiri. Ini dinyatakan antara lain oleh Jalaluddin Rumi, sebagaimana terekam dalam ribuan sajak-sajaknya. (4)  Fungsi   seni  yang  lain   ialah, untuk menyampaikan  hikmah, yaitu kearifan yang dapat membantu  kita bersikap  adil  dan  benar  terhadap  Tuhan,  sesama  manusia, lingkungan sosial,  alam  tempat kita  hidup  dan  diri  kita sendiri. Banyak dikemukakan para filosof dan sastrawan seperti Ibn al-Muqaffa’, al-Jahiz, Ibn Sina, Abu `Ala al-Ma`arri, Ibn `Ata’illah dan Mulla Sa’adi.
            (5) Seni  juga  berfungsi  sebagai   sarana  efektif untuk menyebarkan gagasan, pengetahuan, informasi yang berguna  bagi kehidupan seperti pengetahuan dan informasi berkenaan sejarah, geografi, hukum, undang-undang, adab, pemerintahan, politik, ekonomi dan gagasan keagamaan. Para ilmuwan, ahli adab, ulama fiqih dan ushuluddin, serta ahli tasawuf berpegang pada pendapat ini.
            (6) Karya seni juga dicipta untuk  menyampaikan  puji-pujian kepada Yang Satu. (Hadi, 2006: 7-8).
Maka tak syak kiranya jika dalam ranah mistisisme, banyak bermunculan dan berkembang karya-karya seni. Hal itu terjadi lebih dikarenakan karena faktor pembahasaan pengalaman mistik yang dialami oleh para sufi. Keindahan Alam Lain yang lazim disaksikan oleh para pesuluq sejati, lewat kasyf dan musyahadah-nya, tentu berdekatan medium ekspresinya dengan dunia seni yang inheren dimiliki oleh manusia. Sehingga sah kiranya jika para sufi itu, juga disebut sebagai Seniman Ilahi. Yang berusaha mengabarkan dan mengekspresikan hasil pencerapan serta pengalaman mistiknya, ke dalam ranah kehidupan yang fana’ ini.
   
Setiap bentuk (surah) yang kau lihat di alam ini
Adalah salinan dari gambar di alam gaib dan alam mitsal
Jika bentuk dan rupa dilenyapkan, raib pulalah tanda dan benda
Asal-usul dari gambar-gambar itu berada di alam Keabadian
-Jalaluddin Rumi dalam Mathnawi-i Ma`nawi (1207-1273 M)-


pesanggrahan, juli limabelas ‘ributujuh

Pustaka Rujukan

-          Awuy, Tommy F, Sisi Indah Kehidupan –pemikiran seni dan kritik teater-. Jakarta: MSPi, 2003.
-          Az, Reno, Menilik Tradisi Puisi Para Sufi. Makalah presentasi dalam subjek mata kuliah Mystisisme di ICAS, Jakarta pada Januari duapuluhdua ‘ributujuh. Bimbingan Bapak Muhammad Baqir.
-          Hadi W. M, Abdul, Islam: Cakrawala Estetik dan Budaya. Jakarta: Pustaka
Firdaus, 2000.
-          ------------------------, Tasawuf Yang Tertindas –kajian hermeneutik terhadap karya-karya hamzah fansuri-. Jakarta: Paramdina, 2001.
-          ------------------------, Islam, Estetika dan Seni. Makalah kuliah di ICAS, dalam matakuliah Estetika Islam, 2006.
-          Hilal, Ibrahim, Tasawuf Antara Agama dan Filsafat –sebuah kritik metodologis-. Bandung: Pustaka Hidayah, 2002.
-          Hossein Nasr, Seyyed, Tasawuf Dulu dan Sekarang. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2002.
-          Kartanegara, Mulyadhi, Jalal al-Din Rumi –Guru Sufi dan Penyair Agung-. Jakarta: Teraju, 2004.
-          Leaman, Oliver, Estetika Islam –menafsirkan seni dan keindahan-. Bandung: Mizan, 2005.
-          Renard, John, Dimensi-Dimensi Islam (Seven Doors to Islam). Jakarta: Inisiasi Press, 2004.
-          Sutrisno, Mudji., Verhaak, Christ, Estetika Filsafat Keindahan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1993.
-          Schuon, Frithjof, Titik Temu Agama-Agama (The Transcendent Unity of Religions) . Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003.

0 komentar:

Posting Komentar

Kami mengucapkan terima kasih atas setiap komentar yang Anda berikan.

 

Pengikut

© 2009 Free Blogger Template powered by Blogger.com | Designed by Amatullah |Template Design